Pengikut

Kamis, 31 Desember 2020

Malam31.12.2020

 


PENDETA BERTERIMA KASIH PADA UMMAT ISLAM MENGHADAPI THN BARU MASEHI

Pak Kyai:
Maaf Pak Pendeta, sebentar lagi 1 Januari Tahun Baru Masehi akan segera tiba, apa yang dilakukan oleh umat Kristen pada malam tahun baru 1 Januari tersebut? 

Pendeta:
Kami di malam tahun baru tersebut tidak ada kegiatan yang istimewa, ya seperti biasa malamnya jam 19.00 sampai jam 20.00 mengadakan kebaktian di Gereja masing-masing lalu pulang, Dan paginya jam 07.00 sampai jam 09.00 ke Gereja kembali. Itu saja kegiatan kami.

Pak Kyai:
Oh jadi itu saja ya gak ada aktifitas yang istimewa. 

Pendeta:
Iya itu saja.

Pak Kyai:
Apakah dari umat Kristiani tidak ada yang turun ke jalan untuk memeriahkan tahun baru anda? 

Pendeta:
Tidak ada.

Pak Kyai:
Kenapa mereka tidak turun ke jalan memeriahkan tahun barunya? 

Pendeta:
Lah buat apa kami turun kejalan, tanpa kami turun ke jalan juga umat Islam sudah memeriahkan tahun baru kami ko.

Pak Kyai:
Maksudnya bagaimana?
 
Pendeta:
Iya kami tidak perlu turun ke jalan karena kami sangat menghaturkan terimakasih kepada umat Islam yang telah memeriahkan dan meramaikan Tahun Baru kami.

Coba Pak Kyai lihat saat tahun baru kami tiba, yang dagang petasan umat Islam, yang beli petasan umat Islam, yang bakar petasan umat Islam untuk merayakan Tahun Baru kami.

Yang dagang terompet umat Islam, yang beli terompet umat Islam dan yang meniup terompet umat Islam demi memeriahkan tahun baru kami.

Yang dagang kembang api umat Islam, yang beli kembang api umat Islam dan yang membakar kembang api umat Islam untuk memeriahkan tahun baru kami. 

Umat Islam berbondong-bondong ke ancol, ke TMII, ke puncak dan tempat tempat hiburan, jalan-jalan tumpah ruah penuh dan macet dalam rangka memeriahkan tahun baru kami. 

Jadi buat apa kami turun ke jalan memeriahkan tahun baru kami, tanpa kami turun kejalan umat Islam sudah turun ke jalan memeriahkan tahun baru kami. Terimakasih Pak Kyai sampaikan kepada umat Islam yang telah turut serta memeriahkan tahun baru kami.

*GERAKAN SEPIKAN MALAM TAHUN BARU*

Kalau semua umat islam di seluruh dunia,  atau di seluruh Indonesia , menahan diri utk tidak keluar pada malam 31 Desember 2020 ( malam tahun baru 2021 ),  Tidak menonton TV, Tidak bakar petasan atau kembang api, Tidak meniup terompet,  tetapi lebih banyak berdzikir, tilawah dll... Insya Allah kita bisa buktikan kpd dunia bahwa malam tahun baru itu *'TAK ADA APA-APANYA'.*
Mari kita bikin *MALAM TAHUN BARU SEPI*.  !!!!!!!!!!!!!!
kalaupun ada kegiatan,  maka yang terdengar adalah suara zikir zikir, kalimat toyyibah,  tausiyah tausiyah,  alunan bacaan quran,  ruku,  sujud,  doa,...... baik yang dilakukan di masjid masjid,  musholla musholla,  ataupun di rumah rumah umat Islam.


Kondangan

 



















Tahajud

 



Mari BPK. Ibu bangun sejenak, berdoa untuk Orang tua, anak dan Cucu kita. Memohon Kpd. Allah SWT, agar keluarga kita selalu dpt limpahan dimudahkan segala urusan,  kesehatan, murah rezki dan barokah.

asnatisarip@gmail.com
Kamis 31.12.2020









Senin, 28 Desember 2020

Fungsi Kepala sekolah

 


Minggu, 27 Desember 2020

Guru Wajib Tahu, Inilah 7 Fungsi Kepala Sekolah Beserta Penjelasan Terbarunya

 

www.gurubisa.com - Kepala sekolah merupakan pejabat yang berpengaruh terhadap maju mundurnya sebuah satuan pendidikan (sekolah) dalam meraih visi dan misi sekolah tersebut. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya seorang kepala sekolah harus benar-benar dapat memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga dalam membuat keputusan seorang kepala sekolah tidak salah langkah.


Peran kepala sekolah juga akan sangat dibutuhkan pada saat terjadi berbagai permasalahan-permasalahan yang muncul baik permasalahan internal dan eksternal. Kecekatan dan kecakapan kepala sekolah menjadi penentu dalam memajukan dan meningkatkan kualitas proses dan kualitas hasil yang di inginkan. Oleh karena itu kepala sekolah harus mengetahui fungsi dan kedudukannya di sekolah yang di pimpinnya.


Ada 7 fungsi kepala sekolah sebagai jabatan strategis dalam memajukan dan meningkatkan kualitas sekolah yang dipimpinnya sehingga menjadi sebuah sekolah yang dapat mewujudkan visi dan misi. Adapun ketujuh fungsi kepala sekolah tersebut adalah sebagai berikut:


1. Fungsi kepala sekolah sebagai pendidik (educator).


Kompetensi edukator dibutuhkan untuk memberi masukan bagi kepala sekolah memahami strategi pembelajaran, sehingga akan mendukung dirinya dalam membenahi kegiatan-pembelajaran yang dikelola oleh guru. Tingginya pengetahuan kepala dalam memahami kurikulum dan proses pembelajaran mampu memberi dorongan bagi guru untuk memngkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukannya.


Inti dari proses pendidikan di sebuah lembaga pendidikan adalah proses belajar mengajar. Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa guru yang merupakan garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi sekolah harus kompeten.


Untuk membentuk dan membina guru-guru di sekolah agar menjadi guru yang kompeten, maka kepala sekolah juga harus dapat memberikan contoh yang baik tentang bagaimana sebenarnya menjadi pendidik (guru) yang kompeten. Kepala sekolah dan guru sebagai pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah harus dapat bekerjasama dalam mengimplementasikan kurikulum dan silabus mata pelajaran dengan baik. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.


Kepala sekolah sebagai pimpinan tidak hanya mendasari kegiatan kerja sebatas kemampuan manejerial. Kepala sekolah juga harus memiliki kompetensi guru seperti yang dinyatakan dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi Gambar 2.1 Kombinasi perilaku kepemimpinan Ohio guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.


Kepala sekolah harus menekankan kepada seluruh guru yang bertugas dalam sebuah sekolah agar melengkapi dirinya dengan pengetahuan tentang hubungan antar sesama. Kemampuan ini sangat besar fungsinya dalam mengarahkan siswa untuk mampu berinteraksi dengan siswa lainnya. Kepala sekolah juga harus membimbing guru agar selalu menguasai materi ajar atau bidang studi tertentu sebagai sebuah keahlian yang dimilikinya. Semakin terampil guru menguasai materi pelajaran akan semakin optimal pula usahanya dalam membelajarkan siswa demi masa depan mereka yang lebih baik lagi.


2. Fungsi kepala sekolah sebagai manajer


Kepala sekolah adalah figur terpenting dalam menentukan maju mundurnya sebuah sekolah.  Kepala sekolah juga harus dapat memastikan bahwa  efektivitas sekolah telah berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dan menjadi komitmen bersama. Kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Jabatan kepala sekolah adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan secara konsisten.


Harus diakui bahwa  banyak diantara kepala sekolah  yang tadinya berkinerja sangat bagus pada saat menjadi guru, tetapi mereka menjadi tumpul setelah menjadi kepala sekolah. Hal ini terjadi karena kepala sekolah tersebut belum memanfaatkan fungsi kepala sekolah sebagai manajer. Terkadang kharisma dan aura kepala sekolah justru kalah dengan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut. Kepala sekolah bingung darimana akan memulai untuk mewujudkan visi dan misi sekolah yang telah menjadi komitmen bersama.


Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.


Adapun bentuk pendidikan dan pelatihan yang dimaksud antara lain: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain yang bermanfaat bagi jenjang karir para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut.


Sejalan dengan implementasi konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), maka semakin penting peran kepala sekolah sebagai manajer (pengelola) Pendidikan disatuan sekolah dalam upaya meningkatkan mutu sekolah. Sebagai seorang manajer aktifitasnya harus melakukan manajemen (mengelola) sekolah yang berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan. Pada umumnya kegiatan manajer atau aktivitas manajemen itu adalah : Planing, Organizing, Actuating dann controling (POAC).


Sementara, dalam manajemen yang modern sudah berubah dimana sebelum membuat perencanaan sebaiknya didahului dengan mengkaji informasi informasi yang relevan. Dan kedua pendapat di atas pada prinsipnya mempunyai kesamaan pendapat bahwa dalam rangka pengelolaan sekolah tidak lepas dari perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan, yang pada manajemen modern sebelum memulai langkah tersebut perlu mengkaji sumber informasi terutama relevansinya dengan perubahan perubahan yang lebih baik lagi (inovasi).


Oleh karena itu, peran kepala sekolah sebagai manajer mempunyai tugas dan kewjiban sebagai berikut


1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;


2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;


3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah;


4. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.


Untuk meningkatkan kompetensinya para kepala sekolah perlu memperoleh persiapan dan pelatihan agar mampu mengelola sekolahnya secara efektif dan efisien.  Pelatihan tersebut juga akan membantu kepala sekolah merefleksikan realitas pendidikan  di Indonesia yang masih membutuhkan pembenahan dalam peningkatan 8 standar pendidikan yang menjadi patokan untuk memulainya.


Selain itu pelatihan kepala sekolah juga akan menyadarkan kepala sekolah tentang perlunya upaya terus menerus untuk mengembangkan diri agar dapat menjadi kepala sekolah yang efektif. Apabila hal ini dapat diikuti dan diimplementasikan pada sekolah yang dipimpinnya maka sekolah tersebut tentu akan dapat segera mewujudkan visi dan misinya.


Dalam hal pengelolaan keuangan sekolah dimana demi tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.


Selain itu kepala sekolah sebagai manajer harus  bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu disekolahnya berjalan lancar. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat serta kemajuan lingkungan sekolahnya.


3. Fungsi kepala sekolah sebagai administrator


Sebagai seorang administrator, kepala sekolah juga harus mampu mengelola administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya.  Dalam pengelolaan administrasi di sekolah, kepala sekolah harus melakukan hal-hal sebagai berikut:


1. Kemampuan mengelola kurikulum  harus diwujudkan dalam kelengkapan penyusunan data administrasi pembelajaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan kelengkapan data kegiatan praktikum; dan penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar peserta didik di perpustakaan.


2. Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler, dan penyususnan kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.


3. Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan nonguru, seperti pustakawan, laporan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.


4. Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan dan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan data administrasi meubeler; pengembangan kelengkapan data administrasi alat mesin kantor; pengembangan administrasi buku-buku atau bahan pustaka; dan pengembangan kelengkapan data administrasi alat laboratorium.


5. Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi surat masuk, surat keluar, surat keputusan, dan surat edaran.


6. Kemampuan mengelola administrasi keuangan harus diwujudkan dalam mengembangkan administrasi keuangan rutin, administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah, dan bantuan dan operasional.


Untuk menjalankan 6 poin administrasi sekolah diatas maka kepala sekolah harus:


a. Kepala sekolah harus mampu bertindak situasional, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Meskipun demikian kepala sekolah harus lebih mengutamakan tugas, tetapi juga harus menjaga hubungan kemanusiaan dengan para stafnya, agar setiap tenaga kepandidikan dapat melaksanakan tugasnya  dengan baik. 


b. Kepala sekolah hendaknya terbuka tetapi tetap menjaga jarak dengan para tenaga kepandidikan, agar mereka bisa mengemukakan berbagai permasalahn yang dihadapi.


c. Kepala sekolah menggunakan gaya gabungan antara pembagian tugas dan hubungan manusiawi.


Syarat mutlak menjadi kepala sekolah yang berkompeten memang harus mempunyai kemampuan dalam melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan, yang meliputi perencanaan, penyusunan organisasi sekolah, pengoordinasian dan pengarahan serta pengelolaan kepegawaian.


Fungsi administrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:


1. Membuat Perencanaan


Perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan  penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester. Adapun cakupan perencanaan tahunan itu meliputi: a) Program Pengajaran, b). Kesiswaan, c). Kepegawaian, d). Keuangan dan e). perlengkapan.  


2. Menyusun Organisasi Sekolah


Organisasi memainkan peranan penting dalam fungsi administrasi karena merupakan tempat pelaksanaan semua kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat dari fungsinya organisasi juga menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan tugasnya masing-masing. Penyusunan organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Sebelumnya ditetapkan, penyusunan organisasi itu sebaiknya dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota agar hasil yang diperoleh benar-benar merupakan kesepakatan bersama.


Selain menyusun struktur organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang ada. Dalam penyusunan organisasi sekolah, kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:


a.Mempunyai tujuan yang jelas.


b.Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut


c.Adanya kesatuan arah sehingga menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran


d.Adanya kesatuan perintah; para bawahan mempunyai atasan langsung,


e.Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu,


f.Adanya pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuan


g.Keahlian dan bakat masing-masing


h.Struktur organsasi disusun sesuai dengan kebutuhan koordinasi


i.Pengawasan dan pengendalian.


j.Pola organisasi bersfat permanen dan adanya jaminan keamanan dalam bekerja serta garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab secara hirearki jelas tergambar di dalam struktur organisasi.


3. Bertindak Sebagai Koordinator


Pengoordinasian organisasi sekolah ini merupakan wewenang dari kepala sekolah. Dalam melakukan pengoordinasian ini sebaiknya kepala sekolah bekerja sama dengan berbagai bagian dalam organisasi, agar pengoordinasian yang dilakukan dapat menyelesaikan semua hambatan dan halangan yang ada.


Kepala sekolah sebagai admnistrator harus mampu mengoordinasikan bawahannya, yang kegiatannya meliputi pengawasan, penilaian, pengarahan dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi sekolah. Dalam pelaksanaan pengoordinasian kepala sekolah sebaiknya bekerja sama dengan berbagai bagian dalam organsasi sekolah, seperti wali kelas, tata usaha, bimbingan dan penyuluhan, guru bagian kurikulum dan lain sebagainya.


4. Melaksanaan Pengelolaan Pegawai


Kepala sekolah memiliki kewenangan dalam mengelola kepegawaian dalam organsasi sekolah, diantaranya kepala sekolah dapat mengangkat, mempromosikan, menempatkan atau menerima pegawai baru, baik itu sebagai guru, TU ataupun pembimbing ekstra kurikurer. Dalam pengelolaan kepegawaian, kepala sekolah harus memperhatikan kesinambungan kondisi dan kemampuan pelaksananya, antara: jenis kelamin, bakat, kekuatan fisik, latar belakang pendidikan dll.


Adapun cara-cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan pegawai, antara lain: mengadakan diskusi, membentuk koperasi, membentuk ikatan keluarga sekolah, memberikan bantuan dan kesempatan seluas-luasnya kepada para pegawai untuk meningkatkan kemampuannya, mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.


4. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor


Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.


Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.  Kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka.


Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.


Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.


Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.


Kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.


Adapun tugas kepala sekolah sebagai supervisor dapat disingkatkan sebagai berikut:


1. Merancang, mengarahkan, dan mengkoordinir semua aktivitas, agar sekolah berjalan dengan baik menuju tercapainya tujuan sekolah,


2. Membimbing para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan,


3. Membimbing para murid untuk belajar rajin, tertib dan giat,


4. Menjaga suasana baik dalam sekolah, antar guru, antar murid, antar pegawai, antar kelas, sehingga tercapai suasana kekeluargaan,


5. Melaksanakan hubungan baik ke dalam dan keluar, dan


6. Menjaga adanya koordinasi antara seksi-seksi dalam organisasi sekolah dan sebagainya.


Kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula.


Dalam istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervisi, yang diartikan dengan kepengawasan, dan juga inspeksi yang diartikan sebagai penilaian. Keduanya tidak dapat dianggap identik. Inspeksi biasanya dianggap sebagai kegiatan-kegiatan mengontrol atau memeriksa apakah semua pekerjaan dilakukan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diberikan.


Sedangkan supervsi adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan masalah-masalah, dan kesulitan-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mencari jalan ke arah perbaikan dan peningkatan. Sebagai supervisor dalam pendidikan (misalnya kepala sekolah) mempunyai tanggung jawab yang lebih berat daripada supervisor di bidang lain (misalnya: direktur, pengawas teknik, kepala bagian, dan sebagainya). Seorang kepala sekolah dalam pengetahuan teknis dan ijazah banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin ada yang melebihi kepala.


Guru-guru pada umumnya sudah mempunyai pengalaman dan keahlian profesional, dan dalam sosial ekonomi banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin lebih dari kepala. Karena itulah bagi seorang kepala sekolah lebih berat dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin. Lancar tidaknya suatu sekolah dan tunggi rendahnya mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh jumlah guru dan kecakapan-kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya.


Begitu pula untuk melaksanakan supervisi, untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, yang menentukan bukan hanya faktor guru-gurunya saja, tetapi lebih kepada cara memanfaatkan kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kepala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin.


Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya. Dan rasa tanggung jawab inilah yang diperlukan sebagai penggerak dan penghasil potensi yang maksimal. Karena itu mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota kelompok hendaknya dilakukan atas dasar respect terhadap sesama manusia, saling menghargai dan mengakui kesanggupan masing-masing. Sebagai pemimpin, harus dapat bekerja “within the group” bukan “on the group” atau “for the group”.


Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional.keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal. Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.


Beberapa komponen yang dapat dianalisa dari proses belajar mengajar yang harus selalu ditingkatkan adalah sebagai berikut:


1. Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan


2. Membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar (learning experience) dan keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.


3. Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.


4. Membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.


5. Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan murid.


6. Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.


Sementara beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:


1.Membantu guru dalam persiapan mengajar


Keseluruhan kegiatan guru di dalam kelas maupun di luar kelas sangat membutuhkan kesabaran, ketekunan, kelincahan, ketrampilan dan selalu mempunyai inovasi-inovasi baru. Salah satu tugas pokoknya sebagai pendidikan adalah persiapan mengajar, yaitu hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan belajar mengajar.


2. Membantu guru dalam mengelola kelas

           

Pengelolaan kelas merupakan bagian dari tugas guru yang dibimbing oleh supervisor atau kepala sekolah. Hal ini penting dilakukan karena selain dapat memperlancar dalam proses belajar mengajar, pengelolaan kelas yang baik juga dapat menentukan mutu pendidikan yang berkualitas. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendukung utama tercapainya tujuan pembelajaran adalah kelas yang baik dalam arti seluas-luasnya.


Dalam melaksanakan pembinaan kurikulum di sekolah, dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Sebab kurikulum merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.


Tujuan utama dari adanya pembinaan kurikulum adalah untuk memajukan dan mengembangkan sekolah agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan negara. Yang dimaksud dengan pembinaan kurikulum bukan berarti bahwa sekolah harus menyusun atau menciptakan sendiri suatu kurikulum. Di tiap tingkat dan jenis sekolah kurikulum itu sudah ada. Sekolah wajib melaksanakan kurikulum itu dengan sebaik-baiknya. Untuk menerapkannya diperlukan adanya kemauan dan kecakapan guru-guru di bawah bimbingan kepala sekolah.


Walaupun fungsi kepala sekolah salah satunya adalah sebagai supervisor, namun seorang kepala sekolah dalam fugsinya sebagai supervisor memerlukan persyaratan-persyaratan lain di samping keahlian dan keterampilan teknik pendidikan terutama persyaratan dalam hal kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan kepemimpinan.


Adapun syarat-syarat yang diperlukan adalah sebagai berikut:


1. Harus memiliki perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya serta dapat bergaul dengan baik.


2. Harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.


3. Harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik.


4. Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia.


5. Harus tegas dan objektif (tidak memihak), sehingga guru-guru yang lemah dalam stafnya tidak “hilangdalam bayangan” orang-orang yang kuat pribadinya.


6. Harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapatmemberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.


7. Memiliki jiwa yang terbuka dan tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selama-lamanya hanya karena sesuatu kesalahan saja.


8. Harus jujur, terbuka dan penuh tangggungjawab.


9. Mampu menyampaikan kritik yang tidak menyinggung perasan orang lain.


10.Memiliki sikap empati sehingga tidak menimbulkan depresi dan putus asa pada anggota-anggota stafnya.


11.Harus ramah, terbuka, dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya.


12.Harus dapat bekerja dengan tekun, rajin, dan teliti, sehingga meruoakan contoh bagi stafnya.


13.Personel appearance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan respect dari orang lain.


14.Terhadap peserta didik, harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa, sehingga secara wajar dan serius memiliki perhatian terhadap mereka.


Dalam melaksanakan supervisi maka kepala sekolah dapat melaksanakan dengan 2 teknik. Kedua teknik tersebut adalah sebagai berrikut:


1. Teknik perseorangan


Yang dimaksud dengan teknik perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:


a. Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation)


Kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan seorang supervisor (kepala sekolah, penilik, atau pengawas) untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuannya untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakag sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan dan kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.


b. Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)


Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain.


c. Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi peserta didik dan atau mengatasi problema yang dialami peserta didik.


Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar peserta didik. Misalnya peserta didik yang lamban dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, peserta didik yang nakal, peserta didikyang memiliki perasaan rendah diri dan tidak dapat bergaul dengan teman-temannya. Disinilah peran seorang supervisor, terutama kepala sekolah untuk dapat membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru tersebut.


d. Membimbing guru-guru dalam hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah


Kegiatan ini antara lain mencangkup tentang penyusunan Program Semester, penyusunan Program Satuan Pelajaran, pengkoordinasian kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas, pelaksanaan teknik-teknik evaluasi pengajaran, penggunaan media dan sumber dalam pengajaran, dan pengkoordinasian kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour dan sebagainya


2. Teknik kelompok


Supervisi ini dilakukan secara berkelompok. Beberapa kegiatan yang dapatdilakukan antara lain:


a. Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings)


Seorang kepala sekolah yang baik umumnya melaksanakan kegiatan berdasarkan rencana yang sudah disusunnya. Termasuk di dalam rencana itu mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan para guru. Bahan yang dapat digunakan pada rapat tersebut misalnya hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.


b. Mengadakan diskusi kelompok (group discussions)


Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan). Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu diprogramkan untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar mengajar. Di dalam setiap diskusi. Supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat ataupun saran-saran yang diperlukan.


c. Mengadakan penataran-penataran


Teknik supervisi kelompok sudah banyak dilakukan melalui penataran-penataran sudah banyak dilakukan. Misalnya untuk penataran guru-gurubidang studi tertenttu, penataran tentang metodologi pengajaran, dan penataran tentang administrasi pendidikan. Tugas utama kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing pelksanaan tindak lanjut (follow up) dari hasil penataran, agar dapat dipraktekkan oleh guru-guru.


5. Fungsi kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)


Untuk meningkatkan kompetensi dan kreativitas guru di sekolah maka seorang kepala sekolah harus mempunyai gaya kepemimpinan yang cocok dan sesuai dengan kondisi dan situasi yang terjadi di sekolahnya.  Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.


Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.


Harus diakui bahwa memang tidak semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah pemimpin, namun individu yang mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerja sama mencapainya, dianggap sebagai pemimpin yang sebenarnya.


Secara garis komando maka tugas kepala sekolah digolongkan menjadi 6, yaitu:


1. Pengelolaan pengajaran


Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:


a.Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,


b.Menyusun program sekolah untuk satu tahun,


c.Menyusun jadwal pelajaran,


d.Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,


e.Mengatur kegiatan penilaian,


f.Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,


g.Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,


h.Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,


i.Mengkoordinir program non kurikuler,


j.Merencanakan pengadaan,


k.Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.


2. Pengelolaan kepegawaian


Dalam hal pengelolaan kepegawaian maka kepala sekolah harus dapat menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan dan lain sebagainya.


3. Pengelolaan kesiswaan


Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan beberapa masalah siswa lainnya.


4. Pengelolaan gedung dan halaman


Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,


5. Pengelolaan keuangan


Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.


6. Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat


Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.


Sementara, tugas kepala sebagai supervisor harus memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :


a. Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.


b. Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.


c. Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.


d. Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.


Kemudian peran kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dijabarkan sebagai berikut:


1. Sebagai pelaksana (executive)


Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama


2. Sebagai perencana (planner)


Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.


3. Sebagai seorang ahli (expert)


Kepala sekolah  haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.


4. Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)


Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.


5. Mewakili kelompok (group representative)


Kepala sekolah  harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.


6. Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.


Kepala sekolah  harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.


7. Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)


Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.


8. Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya


Kepala sekolah haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.


9. Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)


Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.


10. Bertindak sebagai ayah (father figure)


Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.


Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat kiranya apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.


6. Fungsi kepala sekolah sebagai inovator


Kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan.


Di sisi lain, dalam rangka melakukan  peran dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif yang bermanfaat bagi pengembangan dan perbaikan kualitas sekolah.


Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia lakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptabel dan fleksibel. Jabarannya adalah sebagai berikut:


1.Konstruktif dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendorong dan membina setiap tenaga kependidikan agar dapat berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugas yang diembankan kepada guru dan tenaga kependidikan.


2.Kreatif berarti kepala sekolah harus berusaha mencari gagasan dan cara-cara baru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan agar para tenaga kependidikan dapat memahami apa-apa yang disampaikan oleh kepala sekolah sebagai pimpinan, sehingga dapat mecapai tujuan sesuai dengan misi dan visi sekolah.


3.Delegatif dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berupaya mendelegasikan tugas kepada tenaga kependidikan sesuai dengan deskripsi tugas, jabatan serta kemampuan masing-masing.


4.Integratif dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berupaya mengintegrasikan semua kegiatan sehingga dapat menghasilkan sinergi untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien dan produktif.


5.Rasional dan objektif dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan objektif.


6.Pragmatis dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha menetapkan kegiatan atau target berdasarkan kondisi dan kemampuan nyata yang dimiliki oleh setiap tenaga kependidikan, serta kemapuan yang dimiliki sekolah.


7.Keteladanan dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus berusaha memberikan teladan dan contoh yang baik.


8.Adaptabel dan flesibel dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mampu beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi situasi baru serta berusaha menciptakan situasi kerja yang menyenangkan dan memudahkan para tenaga kependidikan untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugasnya.


Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mecari, menemukan, dan melaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class ( mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi pola kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas sendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya). Moving class ini bisa dipadukan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dapat dijaga oleh beberapa orang guru (fasilitator), yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.


7. Fungsi kepala sekolah sebagai motivator


Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).


Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk memotivasi seluruh sumber daya manusia yang ada di sekolah dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Motivasi merupakan faktor yang dominan yang menentukan keefektifan kerja. Sudah diketahui bahwa motivasi dalam dunia pendidikan merupakan hal yang penting. Dengan motivasi mampu membangkitkan minat dan mampu mendorong seseorang untuk melakukan apa saja yang diinginkan.


Dalam kegiatan pembelajaran, motivasi akan mampu mendorong peserta didik untuk mau belajar dan meningkatkan prestasi belajarnya, bagi guru akan mampu meningkatkan kegairahan untuk belajar dan meningkatkan kompetensi keguruannya sehingga mampu meningkatkan prestasi kerja dan pengajaran. Motivasi sebagai suatu dorongan, mengaktifkan atau menggerakkan, dan yang mengarahkan atau menyalurkan perilaku kearah tujuan.


Motivasi yang berasal dari dalam diri (bersifat intrinsic) dan motivasi yang berasal dari luar (ekstrinsik). Dari kedua asal motivasi tersebut, yang paling utama adalah motivasi yang berasal dari dalam diri orang tersebut. Sifat motivasi dari dalam akan berlangsung lebih lama dan relative stabil. Sedangkan motivasi dari luar cenderung berubah-ubah dan bersifat sementara.


Dalam kaitanya Kepala Sekolah sebagai Motivator (Pencipta iklim kerja); Mampu mengatur lingkungan kerja baik fisik maupun non fisik; Menetapkan prinsip penghargaan (reward) dan hukuman (punishment); Menciptakan hubungan kerja yang demokratis, harmonis dan dinamis diantara guru, karyawan dan siswa, lingkungan masyarakat; Menanamkan nilai-nilai nasionalisme.


Terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan kepala sekolah untuk mendorong tenaga kependidikan agar mau dan mampu meningkatkan profesionalismenya. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.


1.Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan.


2.Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuannya bekerja. Para tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.


3.Para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.


4.Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.


5.Usaha memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa kepala sekolah memperhatikannya, mengatur pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap pegawai pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.


Penghargaan penting artinya untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan dan mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Melalui penghargaan, tenaga kependidikan dirangsang untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya secara positif dan produktif. Pelakasanaan penghargaan dapat dikaitkan dengan prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga mereka memiliki peluang untuk meraihnya. Kepala sekolah harus berusaha menggunakan penghargaan secara tepat, efektif dan efisien untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkannya.


Kepala Sekolah bertindak sebagai Motivator adalah Kemampuan memberi dorongan agar seluruh komponen pendidikan dapat berkembang secara profesional, dengan mengembangkan kemampuan : kemampuan mengatur lingkungan kerja, kemampuan mengatur suasana kerja, kemampuan menerapkan prinsip dan penghargaan dan hukuman.


Lebih lanjut untuk mengukur peran kepala sekolah seperti diatas, ditetapkan indokator-indikator sebagai berikut, kepala sekolah harus mampu :


1.Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja.


2.Mengatur ruang kelas yang konduktif untuk kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling.


3.Mengatur ruang laboratorium yang konduktif.


4.Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar.


5.Mengatur halaman atau lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur.


6.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru.


7.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan.


8.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan.


9.Menciptakan prinsip penghargaan (reward), dan


10.Menciptakan prinsip hukuman.


Dari beberapa penjelasan kepala sekolah sebagai motivator dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.


Artikel ini sudah tayang di www.gurubisa.com dengan judul Guru Wajib Tahu, Inilah 7 Fungsi Kepala Sekolah Beserta Penjelasan Terbarunya



Sistem Ranking; 
Toksik Dunia Pendidikan
 
Oleh: Masayu Indriaty Susanto
(dimuat di Riau Pos (14/12/2020)
 
Sekolah adalah tempat belajar. Bukan arena kompetisi. Namun kenyataannya, siswa kerap "dipaksa” berlomba mengejar peringkat kelas. Persaingan itu bahkan sudah terjadi sejak awal masuk sekolah dasar. 

Target dan beban yang berat 
akhirnya banyak membuat anak-anak kehilangan senyum mereka.
            
Video seorang ibu di Berau, Kalimantan Timur, yang viral beberapa waktu lalu, menyentak kita semua. Di video itu, sang ibu terlihat begitu emosi dan membentak-bentak 
gadis kecilnya yang berseragam pramuka. Duduk, gemetaran dan tersedu-sedu, sambil memegang buku rapor bersampu hijau.

Ibu itu sangat murka, karena sang gadis kecil, siswa salah satu SD di kota itu, “hanya” meraih ranking 3.
            
Sontak video viral itu menuai kecaman. Para ahli pendidikan, psikolog maupun lembagaperlindungan anak mengecam keras. Mereka berteriak, sistem ranking di sekolah sudah kebablasan, dan saatnya dihapuskan. 

Dr Adi Gunawan, founder Institute of Mind Technology dalam bukunya ”Apakah IQ Anak Bisa Ditingkatkan” (2005), mengungkapkan, sistem ranking itu tidak adil dan berbahaya bagi perkembangan konsep diri anak. 

Karena yang menjadi patokan selalu 
nilai rata-rata semua mata pelajaran.
            
Jika mendapat ranking bawah, seorang anak akan berpikir secara linier dan cenderung langsung melabel dirinya bodoh.

Akibatnya, anak bisa menjadi minder dan tambah malas belajar. Bahkan bisa pula menjadi korban bullying.
    
Padahal, riil-nya, setiap anak itu unik dan punya cara belajar berbeda pula. Sumber daya dan kemampuan siswa dalam belajar pun berbeda. Sangatlah tidak adil jika 
memukul rata kemampuan siswa. 

Bagi yang bisa ikut les bermacam pelajaran dan tercukupi gizinya, akan berbeda dengan siswa yang kurang memiliki waktu belajar. Karena, misalnya, siswa tersebut harus membantu pekerjaan orang tuanya.
            
Begitu pula bagi anak yang “langganan” 
juara kelas. Menjadi seorang bintang kelas bisa terbebani secara psikologis, karena dituntut harus selalu menjadi rangking satu. 

Tuntutan bisa jadi dari orang tuanya, 
maupun internal dirinya sendiri. 
Timbul rasa malu kalau harus turun peringkat. Itu dapat memicu terjadinya tindakan negatif. Model pola pikir yang masih sangat belia pada diri anak, memberinya peluang melakukan berbagai cara demi meraih ranking.

Mencontek, mencari bocoran soal, timbul tidak suka atau dendam pada teman yang "merebut" posisi rankingnya, adalah beberapa di antaranya.
            
Dr Adi Gunawan menyebutkan, hal itu memunculkan fenomena saat ini, makin banyak orang pandai,  tetapi kejujuran 
justru menurun. 

Fakta ini membuktikan, kepandaian yang tidak diimbangi tingkat spiritualitas yang baik dan kecerdasan emosional yang stabil, 
cenderung merugikan orang lain 
maupun diri anak sendiri.

Cerdas itu 
Banyak Jenisnya
            
Howard Gardner, profesor pendidik dan peneliti dari Harvard University, Amerika Serikat mengungkapkan, ada 9 aspek kecerdasan dari seorang anak, yang kerap disebut multiple intelligences.

Yaitu kecerdasan musikal, intrapersonal, interpersonal, visual spasial, naturalis,kinestetik, moral, verbal linguistik, dan logika matematika.
            
Seorang anak bisa jadi memiliki satu jenis kecerdasan yang dominan, atau bahkan memiliki beberapa jenis kecerdasan sekaligus (kecerdasan majemuk). 

Oleh karena itu, setiap anak memiliki cara belajar sendiri sesuai dengan jenis kecerdasan yang dominan pada dirinya.
            
Anak dengan kecerdasan musikal bisa depresi, jika dituntut harus mendapat 
skor 100 padapelajaran sains. 
Anak dengan kecerdasan kinestetik akan frustasi, jika dipaksa mengikuti
sistem pendidikan yang mengharuskannya duduk mencatat selama 8 jam sehari. 

Bukankah akan sangat tidak bijak, 
jika kita menuntut seorang anak 
harus meraih nilai sempurna 
dalam semua mata pelajaran? 

Tak mungkin pula seekor burung mengalahkan ikan dalam hal berenang? 
Dan manalah pula ikan mengalahkan burung dalam hal terbang? 

Jangan lupakan pula bidang-bidang non akademis. Sesuai konsep multiple intelligences, setiap sekolah idealnya wajib memiliki beragam kegiatan ekstra kurikuler, demi memfasilitasi kecerdasan 
dan bakat anak.
            
Anak dengan kecerdasan naturalis bisa mengasah potensinya dalam kegiatan pecinta alam, anak kinestetik dapat mengeksplorasi bakatnya dalam olahraga. 

Anak dengan kecerdasan musikal bisa berkembang lewat kegiatan menari, teater, memainkan berbagai alat musik, atau choir. 

Anak dengan kecerdasan visual spasial bisa dikembangkan bakatnya dengan kegiatan robotika, fotografi dan sinematografi.
           
Anak dengan kecerdasan linguistik bisa melatih kemampuannya dalam lomba-lomba pidato. Anak dengan kecerdasan intrapersonal dan interpersonal bisa lebih terasah lewat kegiatan OSIS atau 
organisasi lainnya.

Justru dari kegiatan-kegiatan inilah, 
siswa akan mendapat banyak pelajaran basic life skill yang akan lebih berguna bagi pembentukan karakter dan modal meraih masa depan mereka. Bukan berlomba meraih angka tertinggi di rapor. 
 

Kreativitas 
Lebih Penting
            
Negara tetangga kita, Singapura, 
tahun lalu secara mengejutkan telah menghapus sistem ranking pada 
konsep baru pendidikan mereka. 

Padahal Singapura telah lama dikenal sebagai salah satu negara dengan kualitas  pendidikan  terbaik dunia. Mumpuni dalam hal mencetak siswa berprestasi tinggi.
            
Singapura juga terkenal sangat mendukung pembelajaran hapalan, dan punya jam belajar yang panjang, untuk mendorong anak-anak sekolah di sana sukses menjalani ujian. 

Mengutip laman WeForum  dan Straitstimes, selain menghapus sistem ranking dalam rapor siswa, ke depan, pendidikan di Singapura akan lebih ditekankan pada kemampuan dan pengembangan karakter siswa serta keterampilan teknologi.
            
Pendekatan baru Negeri Singa terhadap pendidikan ini, tentunya sangat kontras dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia, yang masih sibuk berlomba meraih peringkat tertinggi pendidikan.

"Belajar bukan kompetisi!” tegas Ong Ye Kung, Menteri Pendidikan Singapura seperti dilansir Kumparan (9/11/2018).  

Ong Ye Kung menegaskan, 
perubahan konsep  pendidikan ini 
diyakini dapat mengalihkan fokus, 
dari tuntutan kesempurnaan nilai ujian, 
pada upaya menciptakan individu 
yang lebih baik.
            
Sistem pendidikan Singapura akan memprioritaskan pengembangan kreativitas, kemampuan memecahkan masalah, penguasaan teknologi, entrepreneurship 
dan kepercayaan diri. 

Karakter generasi seperti itulah, 
menurut Ong Ye Kung, yang dibutuhkan Singapura di masa depan. Bukan lagi sekadar mengejar nilai dan angka.
            
Oleh karena itu, apakah ini saatnya 
menuntut pemerintah untuk “memusnahkan” sistem rankingyang toksik, dari dunia pendidikan Indonesia? 

Tentu harapannya begitu. 
Demi penyerataan sistem pendidikan, 
tentu diperlukan goodwill yang serius dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
            
Sudah bukan zamannya lagi anak dipaksa untuk berkompetisi mengejar ranking 
di sekolah.

Tetapi, anak-anak harus dibantu, didukung, dan diberi kesempatan mengembangkan potensi dirinya masing-masing. 

Pemerintah dan stakeholders pendidikan wajib merealisasikan penyediaan lingkungan pendidikan yang nyaman dan mendukung kreativitas para siswa.
            
Albert Einstein, fisikawan jenius 
pengubah dunia pernah mengatakan, 
bahwa semua anak itu jenius. 

Tapi jika Anda menilai seekor ikan, 
dengan kemampuannya memanjat pohon, maka ia akan menjalani hidupnya dengan percaya bahwa dia bodoh. (*)

Semoga bermanfaat 🙏🏻🙏🏻






Kenangan di Yogyakarta

  Jogya 14 Juli 2022 Salam literas @asnati